Adi Andriana/Kompasiana
( “Terkait Surat Penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita lima mobil pada Senin (6/5/2013) malam. “Semalam juga (bawa), tadi juga dibawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Namun pada kenyataannya, Johan Budi tidak berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah dalam debat di Metro TV yang disiarkan secara langsung malam tadi (Rabu, 8/5/2013).
Pada debat ini, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi lakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah.
Sampai disini, Johan Budi tak berkutik. Kemudian dengan nada ragu Johan Budi menjawab.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.”)
pertanyaanya adalah, kenapa Johan Budi gagap, kalau memang ia benar dan tidak melakukan pembohongan public, seharusnya, ia lancar dan tidak ragu membantah argument Fahri Hamzah?
(Melihat kondisi seperti ini, pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis angkat bicara.
Menurutnya, tidak bisa dihindari dan sangat beralasan jika publik menilai bahwa KPK diskriminatif dalam penanganan korupsi.
“Terlalu sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa KPK tidak diskriminatif dalam penanganan kasus korupsi,” kata Margarito, Senin (4/2/2013).
“Saya kira KPK harus menjelaskan kepada publik. Kenapa KPK subjektif dalam menangani kasus korupsi. Apakah yang satu dari partai penguasa dan yang satu dari parpol bukan pemerintah,” tegas Margarito.)
Pengamat saja mengatakan seperti itu, maka adakah yang salah jika kader-kader PKS pun mempertanyakan sikap diskriminatif KPK, kader bukan karena membela mati-matian dan berkelit tentang kasus LHI, tetapi mempertanyakan prinsip dimana di depan hukum semua orang sama?
Tapi kemudian publik digiring, bahwa ini adalah pertarungan antara PKS dan KPK, dengan tujuan agar akal bawah sadar public, memandang bahwa PKS bukan melawan ketidakadilan, akan tetapi melawan KPK, dan ketika itu PKS akan jatuh, sebab PKS akan diidentikan pro-korupsi.