Akibat menolak diangkat menjadi hakim, Abu Hanifah ditangkap. Ulama ahli hukum Islam itu pun di penjara. Sang penguasa rupanya marah besar hingga menjatuhkan hukuman yang berat.
Dalam penjara, ulama besar itu setiap hari mendapat siksaan dan pukulan. Abu Hanifah sedih sekali. Yang membuatnya sedih bukan karena siksaan yang diterimanya, melainkan karena cemas memikirkan ibunya. Beliau sedih kerena kehilangan waktu untuk berbuat baik kepada ibunya.
Setelah masa hukumannya berakhir, Abu Hanifah dibebaskan. Ia bersyukur dapat bersama ibunya kembali.
“Ibu, bagaimana keadaanmu selama aku tidak ada?” tanya Abu Hanifah.
“Alhamdulillah......ibu baik-baik saja,” jawab ibu Abu Hanifah sambil tersenyum.
Abu Hanifah kembali menekuni ilmu agama Islam. Banyak orang yang belajar kepadanya. Akan tetapi, bagi ibu Abu Hanifah ia tetap hanya seorang anak. Ibunya menganggap Abu Hanifah bukan seorang ulama besar. Abu Hanifah sering mendapat teguran. Anak yang taat itu pun tak pernah membantahnya.
Suatu hari, ibunya bertanya tentang wajib dan sahnya shalat. Abu Hanifah lalu memberi jawaban. Ibunya tidak percaya meskipun Abu Hanifah berkata benar.
“Aku tak mau mendengar kata-katamu,” ucap ibu Hanifah. “Aku hanya percaya pada fatwa Zar’ah Al-Qas,” katanya lagi.
Zar’ah Al-Qas adalah ulama yang pernah belajar ilmu hukum Islam kepada Abu Hanifah.
“Sekarang juga antarkan aku ke rumahnya,” pinta ibunya.
Mendengar ucapan ibunya, Abu Hanifah tidak kesal sedikit pun. Abu Hanifah mengantar ibunya ke rumah Zar’ah Al-Qas.
“Saudaraku Zar’ah Al-Qas, ibuku meminta fatwa tentang wajib dan sahnya shalat,” kata Abu Hanifah begitu tiba di rumah Zar’ah Al-Qas.
Zar’ah Al-Qas terheran-heran kenapa ibu Abu Hanifah harus jauh-jauh datang ke rumahnya hanya untuk pertanyaan itu? Bukankah Abu Hanifah sendiri seorang ulama? Sudah pasti putranya itu dapat menjawab dengan mudah.
“Tuan, Anda kan seorang ulama besar? kenapa Anda harus datang padaku?” tanya Zar’ah Al-Qas.
“Ibuku hanya mau mendengar fatwa dari anda,” sahut Abu Hanifah.
Zar’ah tersenyum, ”baiklah, kalau begitu jawabanku sama dengan fatwa putra anda,” kata Zar’ah Al-Qas akhirnya.
“Ucapkanlah fatwamu,” kata Abu Hanifah tegas.
Lalu Zar’ah Al-Qas pun memberikan fatwa. Bunyinya sama persis dengan apa yang telah diucapkan oleh Abu Hanifah. Ibu Abu Hanifah bernafas lega.
“Aku percaya kalau kau yang mengatakannya,” kata ibu Abu Hanifah puas. Padahal, sebetulnya fatwa dari Zar’ah Al-Qas itu hasil ijtihad (mencari dengan sungguh-sungguh) putranya sendiri, Abu Hanifah.
Dua hari kemudian, ibu Abu Hanifah menyuruh putranya pergi ke majelis Umar bin Zar. Lagi-lagi untuk menanyakan masalah agama. Dengan taat, Abu Hanifah mengikuti perintah ibunya. Padahal, ia sendiri dapat menjawab pertanyaan ibunya dengan mudah.
Umar bin Zar merasa aneh. Hanya untuk mengajukan pertanyaan ibunya, Abu Hanifah datang ke majelisnya.
“Tuan, Andalah ahlinya. Kenapa harus bertanya kepada saya?” kata Umar bin Zar.
Abu Hanifah tetap meminta fatwa Umar bin Zar sesuai permintaan ibunya.
“Yang pasti, hukum membantah orang tua adalah dosa besar,” kata Abu Hanifah.
Umar bin Zar termangu. Ia begitu kagum akan ketaatan Abu Hanifah kepada ibunya.
“Baiklah, kalau begitu apa jawaban anda atas pertanyaan ibu Anda?”
Abu Hanifah memberikan keterangan yang diperlukan.
“Sekarang, sampaikanlah jawaban itu pada ibu anda. Jangan katakan kalau itu fatwa anda,” ucap Umar bin Zar sambil tersenyum.
Abu Hanifah pulang membawa fatwa Umar bin Zar yang sebetulnya jawabannya sendiri. Ibunya mempercayai apa yang diucapkan Umar bin Zar.
Hal seperti itu terjadi berulang-ulang. Ibunya sering menyuruh Abu Hanifah mendatangi majelis-majelis untuk menanyakan masalah agama. Abu Hanifah selalu menaati perintah ibunya. Ibunya tidak pernah mau mendengar fatwa dari Abu Hanifah meskipun beliau seorang ulama yang sangat pintar.(Muslimina)